Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Kaltim Minta Maaf, Anggaran Mobil Dinas Kini Dialihkan untuk Kebutuhan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Terdakwa Sujud di Kaki Orangtua Aldama

Selasa, 02 Juli 2019 - 18:21:00 WIB
Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Terdakwa Sujud di Kaki Orangtua Aldama
Terdakwa M Rusli saat bersujud meminta maaf di hadapan ayah Aldama dalam persidangan di PN Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap dari persidangan ini tak ada lagi kekerasan dalam akademi apapun dari senior kepada junior.

“Cukup anak saya. Jangan ada lagi Aldama lainnya,” ucapnya.

Diketahui, terdakwa Muhammad Rusdi didakwa telah membunuh Aldama, yang merupakan juniornya. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Makassar dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut