Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:59:00 WIB
Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Bupati Husniah Bantah Isu Selingkuh
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri sidang hak angket yang digelar DPRD. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - DPRD Kabupaten Gowa menggelar sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket secara terbuka di Gedung DPRD. Ada tiga agenda sidang, termasuk isu sensitif mengenai dugaan perbuatan tercela atau perselingkuhan yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dengan konsultan politiknya.

Merespons bergulirnya sidang tersebut, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dengan tegas membantah berbagai tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya. Dia menilai ranah personalnya sengaja dipolitisasi. 

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Muhammad Kasim Sila, mengungkapkan, sebanyak 15 saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan anggota pansus. 

Dari total tersebut, 14 saksi dipastikan hadir memenuhi panggilan. Saksi-saksi kunci yang diperiksa di antaranya adalah mantan suami Bupati Gowa berinisial HA, serta mantan sopir pribadi bupati.

"Dari 15 saksi yang kami undang, 14 orang di antaranya telah hadir memenuhi panggilan pansus, termasuk mantan sopir bupati. Sejauh ini, keterangan yang diberikan oleh para saksi yang diperiksa memiliki substansi dan arah yang hampir sama," ujar Muhammad Kasim Sila, Jumat (26/6/2026).

Pansus Hak Angket menegaskan bahwa materi persidangan didasarkan pada usulan resmi yang telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Terdapat tiga klaster masalah yang diselidiki legislatif:

Pertama, penyalahgunaan wewenang terkait proses pengambilan keputusan pemberian beasiswa S3 kepada salah satu pegawai di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. 

Kedua, dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah gratis yang menguras anggaran daerah hingga mencapai Rp16 miliar, ketiga, dugaan perselingkuhan antara Bupati Gowa dengan konsultan politiknya. 

Didampingi langsung oleh tim kuasa hukumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan dirinya tetap menghormati langkah konstitusional dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh para anggota dewan melalui hak angket.

Namun, Husniah sangat menyayangkan manuver politik pansus yang dinilai melenceng jauh hingga menguliti kehidupan rumah tangga dan privasinya. Menurutnya, urusan personal sama sekali tidak memiliki korelasi dengan tata kelola kebijakan pemerintahan. 

"Saya menghormati mekanisme Hak Angket ini. Namun, saya membantah keras tuduhan tersebut dan sangat menyayangkan pembahasan dalam sidang yang sudah menyentuh ranah kehidupan pribadi saya. Hal itu sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan jalannya pemerintahan," kata Sitti Husniah Talenrang.

Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa ini dijadwalkan akan kembali digelar pada Kamis mendatang untuk mendengarkan kelanjutan keterangan saksi dan pengumpulan bukti baru.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut