Setubuhi Istri Orang Berkali-Kali, Oknum Kades di Luwu Utara Dilaporkan Polisi
Saat itu, oknum kepala desa meminta ke suami korban kembali ke rumah untuk memadamkan peralatan listrik. Saat itulah, pelaku melakukan tindakan terlarang ke istri korban.
Berselang beberapa waktu, oknum kades itu kembali mengulangi hubungan terlarang yang dilakukan di Sanggar Tani. Sejak itu, pelaku dan istri korban terus menjalin komunikasi dan kembali berhubungan badan di kandang ayam milik warga.
Curiga karena istrinya kerap mendapat telepon sang kades, suami korban meminta istrinya untuk menceritakan kejadian yang sesungguhnya. Suami korban kemudian melaporkan keduanya dengan pasal perzinaan.
Selain memeriksa pelapor, penyidik Polres Luwu Utara akan memanggil oknum kades untuk dimintai keterangan termasuk membuka isi percakapan keduanya.
Editor: Kastolani Marzuki