Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Kabur, Suami di Sinjai Tebas Leher Istri gegara Ditolak Rujuk Ditangkap

Sabtu, 04 Juni 2022 - 18:44:00 WIB
Sempat Kabur, Suami di Sinjai Tebas Leher Istri gegara Ditolak Rujuk Ditangkap
Ilustrasi suami yang tebas leher istri gegara menolak rujuk di Sinjai ditangkap polisi. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SINJAI, iNews.id - Polisi menangkap Sakir, suami yang menebas leher istrinya Nur Isya di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap petugas gabungan Polres Sinjai dibantu Resmob Polda Sulsel usai buron selama tiga hari.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Abustam mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Dia diamankan saat kabur ke kampung halamannya.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa, daerah asalnya tanpa perlawanan,” kata Abustam, Sabtu (4/6/2022) malam.

Menurutnya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami sangkakan Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut