Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemkot Makassar

Jumat, 01 Oktober 2021 - 15:16:00 WIB
Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemkot Makassar
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Makassar membahas perubahan APBD Kota Makassar 2021. (Foto: dok Pemko Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

“Misalnya biaya operasi pegawai yang tadinya 33 persen, jadi 30 persen. Kemudian dari barang dan jasa dari hampir 42 persen jadi 29 persen, sehingga bisa di hemat untuk biaya belanja modal, yang tadinya hanya 15 persen menjadi 30 persen,” ujarnya. 

Menurutnya BTT dan hibah yang 10 persen harus dilihat dalam keseimbangan itu, artinya dari 100 persen yang bisa dibuat hanya 15 persen. “Bayangkan dari 100 persen hanya 15 persen yang bisa untuk kebutuhan masyarakat,” tuturnya  

Bahkan kata Danny di barjas juga, semua bukan hanya untuk pegawai, melainkan justru untuk masyarakat.

“Artinya kalau kita lihat fifty-fifty berarti lebih dari 50 persen, sekarang uang yang dimiliki pemerintah kota Makassar, akan ditumpahkan ke masyarakat karena kita butuh uang turun ke bawah,” ucapnya.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut