Sembilan Fraksi DPRD Kota Makassar Setujui Ranperda Perubahan APBD Pemkot Makassar
“Misalnya biaya operasi pegawai yang tadinya 33 persen, jadi 30 persen. Kemudian dari barang dan jasa dari hampir 42 persen jadi 29 persen, sehingga bisa di hemat untuk biaya belanja modal, yang tadinya hanya 15 persen menjadi 30 persen,” ujarnya.
Menurutnya BTT dan hibah yang 10 persen harus dilihat dalam keseimbangan itu, artinya dari 100 persen yang bisa dibuat hanya 15 persen. “Bayangkan dari 100 persen hanya 15 persen yang bisa untuk kebutuhan masyarakat,” tuturnya
Bahkan kata Danny di barjas juga, semua bukan hanya untuk pegawai, melainkan justru untuk masyarakat.
“Artinya kalau kita lihat fifty-fifty berarti lebih dari 50 persen, sekarang uang yang dimiliki pemerintah kota Makassar, akan ditumpahkan ke masyarakat karena kita butuh uang turun ke bawah,” ucapnya.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri