Selidiki Teror Bom Molotov Asrama Mahasiswa di Makassar, Polisi Periksa 10 Saksi
Menurunya, Polda telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin dan para bupati untuk menyelesaikan kasus yang terjadi.
Kapolda berharap para pelaku segera menyerahkan diri dan memastikan akan terus mengusut serta mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami serius untuk menyelesaikan masalah kasus penyerangan dan pembakaran (asrama mahasiswa) di Makassar. Berdasarkan rapat koordinasi disepakati hukum adalah panglima, kita akan lakukan penegakan hukum," katanya.
Diketahui, teror bom molotov terhadap asrama mahasiswa terjadi di Jalan Salahutu 1, Kecamatan Maradekayya, Kota Makassar, Minggu (28/11/2021). Jumlah pelaku diduga lebih dari 30 orang.
Selain menyerang dengan bom molotov, mereka membawa senjata tajam seperti anak panah. Bukan hanya itu, pelaku juga mengobrak-abrik isi asrama. Mereka memecahkan kaca jendela dan merusak sejumlah fasilitas sebelum kabur.
Tidak ada korban dalam penyerangan ini. Namun, lemparan bom molotov sempat menganguskan fasilitas asrama. Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Editor: Donald Karouw