Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Video Mesum Bersama Kekasih, Residivis di Parepare Ditangkap Polisi

Senin, 24 Februari 2020 - 12:32:00 WIB
Sebar Video Mesum Bersama Kekasih, Residivis di Parepare Ditangkap Polisi
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal memberi keterangan pers usai menangkap pelaku penyebaran video mesum bersama kekasih. (Foto: iNews/Ichsan Anshari)
Advertisement . Scroll to see content

PAREPARE, iNews.id – Sudirman, residivis kasus pencurian di 42 TKP ditangkap polisi atas kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum. Dia diamankan tim gabungan Crime Hunter dan Satintelkam Polres Parepare saat sedang santai di dalam rumahnya, Senin (24/2/2020) dini hari.

Penangkapan ini bermula dari tersebarnya video mesum pelaku dengan kekasihnya hingga viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat. Polisi yang menerima laporan kemudian menyelidiki dan mengamankan pelaku untuk diproses hukum. Saat diamankan, pelaku pasrah dan tak melawan.

Pengakuan Sudirman, dia sengaja merekam adegan saat berhubungan intim dengan kekasihnya. Video itu dia gunakan untuk mengancam korban agar tidak diputus.

Kemudian, rekaman video mesum tersebut pelaku kirim kepada kekasihnya. Namun rekamannya bocor hingga beredar luas.

“Saya cinta mati sama dia, jadi saya sengaja merekam saat kami berhubungan untuk jaga-jaga agar tidak diputus,” kata Sudirman.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal mengatakan, pelaku disangkakan atas Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Pelaku kami amankan atas laporan korban untuk kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan penyebaran video mesum,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut