Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Gerebek 2 Panti Pijat yang Beroperasi saat Darurat Covid-19

Senin, 13 April 2020 - 10:05:00 WIB
Satpol PP Gerebek 2 Panti Pijat yang Beroperasi saat Darurat Covid-19
Penggerebekan Satpol PP Makassar di panti pijat saat pandemi Covid-19. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Semua orang tahu bahwa kita ini sementara berperang melawan virus, malah ambil kesempatan dalam kesempitan masih membuka panti pijat. Kami akan teruskan pelanggaran ini sampai ke tingkat pengadilan," katanya.

Penegakan aturan ini dilakukan, kata dia, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar. Saat digerebek ditemukan banyak wanita diketahui sebagai terapis, berasal dari luar daerah.

Tidak hanya panti pijat, personil Satpol PP juga memaksa pemilik toko Alaska dan Bintang yang menjual elektronik rumah tangga dan asesoris ponsel segera menutup tokonya.

"Saya tidak tahu apa di pikiran pengusaha itu. Seharusnya para pengusaha ikut membantu pemerintah dalam kondisi seperti ini bukan malah memanfaatkan kesempatan di tengah darurat korona," ungkap dia.

Sebelumnya Dinas Pariwisata Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait penututupan sementara tempat hiburan. Di antaranya yakni, tempat hiburan malam, karaoke, bar dan kafe, panti pijat dan refleksi, SPA, bioskop, biliyard, dan arena bermain di Mal.

Tidak hanya itu, penyelenggara kegiatan dilarang di hotel dan balai pertemuan, pesta perkawinan, akikah dan semacamnya untuk menunda acara sampai batas waktu yang ditentukan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut