Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Razia Balap Liar, Polisi di Sengkang Wajo Nongkrong Menyamar sebagai Penonton

Kamis, 20 Februari 2020 - 12:45:00 WIB
Razia Balap Liar, Polisi di Sengkang Wajo Nongkrong Menyamar sebagai Penonton
Sebanyak 15 motor milik peserta balap liar di Wajo diamankan polisi. (Foto: iNews/Amnar).
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka yang kabur dilakukan pengejaran dan akhirnya bisa ditangkap petugas," katanya.

Menurut dia, mereka yang terjaring razia akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp3 juta atau kurungan penjara selama satu tahun. Langkah ini diambil agar para peserta balap liar ini kapok dan tak mengulangi aksinya balapan ilegal di jalan umum.

"Kami kerap mendapat laporan dari warga, mereka merasa terganggu karena jalan dekat permukiman mereka menjadi lokasi balapan liar," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut