Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polisi dari Pedagang di Desa Lemo

Selasa, 07 Maret 2023 - 10:39:00 WIB
Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polisi dari Pedagang di Desa Lemo
Ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berhasil disita polisi dari sejumlah pedagang di Desa Lemo, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Sultra. (Foto:Ilustrasi miras/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

 
Menurutnya, Operasi Pekat Anoa 2023 yang dilakukan pihaknya dalam rangka cipta kondisi.
 
"Patroli cipta kondisi untuk menciptakan Kabupaten Bombana yang aman dan kondusif," ungkapnya.

Dia menjelaskan adapun sasaran dalam operasi tersebut, yaitu penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, membawa senjata tajam, dan narkoba.
 
"Kita tidak ingin muncul gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktivitas di Bombana," ungkapnya.
 
Dia mengatakan bahwa 108 botol minuman keras ilegal yang disita itu tersebar di beberapa toko.
 
"Anggota kami mengamankan 108 botol miras yang disita dari sejumlah pedagang di wilayah tersebut," ujarnya.
  
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Bombana untuk bersama-sama menjaga situasi yang Kamtibmas di Kabupaten Bombana.
 
"Mari bersama-sama kita menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bombana," katanya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut