Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Rampok dan Sekap Pemilik Rumah di Maros, 2 Pencuri Ditangkap Polisi, 1 Buron

Selasa, 07 Juni 2022 - 11:34:00 WIB
Rampok dan Sekap Pemilik Rumah di Maros, 2 Pencuri Ditangkap Polisi, 1 Buron
Kedua perampok yang ditangkap anggota Polres Maros, seorang lagi masih buron. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Polisi menangkap dua perampok sekaligus pelaku penyekapan terhadap seorang penghuni rumah di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Salah satunya diamankan saat kabur ke wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, para pelaku beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam lalu menggasak harta benda dengan kerugian mencapai Rp15 juta. Hasil penyelidikan, salah satu pelaku melarikan diri ke wilayah Sulawesi Tenggara usai buron selama tiga hari.

"Tim Jatanras Polres Maros dibantu Satreskrim Polres Kolaka lalu menangkap pelaku saat bersembunyi di rumah keluarganya daerah Kolaka," ujar Aris, Selasa (7/6/2022).

Kemudian petugas mengembangkan kasus dan menangkap satu pelaku lainnya di daerah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Identitas kedua pelaku ini masing-masing berinisial AN (27) dan HD (29).

Menurutnya dalam melancarkan aksi, para pelaku masuk ke rumah korban dari atap tembus ke kamar mandi. Ketika itu pemilik rumah memerogi dan langsung diancam pelaku pakai badik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut