Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Pengemis dan Anak Jalanan di Makassar Terjaring Razia, Ada yang Berontak

Jumat, 01 April 2022 - 19:58:00 WIB
Puluhan Pengemis dan Anak Jalanan di Makassar Terjaring Razia, Ada yang Berontak
Penertiban pengemis dan anak jalanan di Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Aksi kejar-kejaran mewarnai penertiban pengemis dan anak jalanan di Jalan Andi Pangeran Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (1/4/2022). Dari penertiban tersebut puluhan pengemis dan anak jalanan berhasil diamankan petugas gabungan.

Penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya laporan warga yang resah dengan keberadaan pengemis dan anak jalanan. Pasalnya beberapa pengemis kerap melakukan pengerusakan terhadap kendaraan warga apabila tidak diberi uang.

“Banyak keluhan masyarakat terkait anak jalanan, pengemis sehingga hari ini melakukan penertiban,” kata Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial pun melakukan razia di daerah tersebut.  Saat mengetahui kedatangan petugas tersebut banyak pengemis dan anak jalanan yang berusaha melarikan diri.

Namun begitu, ada beberapa dari mereka yang berhasil diamankan petugas. Tidak berhenti di situ saja, ada yang terus berontak dan berusaha melawan petugas.

“Puluhan yang kita tertibkan,” ujarnya.

Pengemis dan anak jalanan tersebut langsung didata. Selanjutnya akan diserahkan ke masing-masing dinas terkait untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut