Pria Mabuk di Makassar Tikam Pengendara Motor, Aksinya Terekam CCTV
Jumat, 29 Juli 2022 - 06:30:00 WIB
Menurutnya, pelaku mengaku saat itu tengah mabuk. Dia tersinggung dengan korban yang diduga adalah musuhnya.
Pelaku lalu mengejar korban dan menikam di bagian perut. Usai menikam korban, pelaku kabur dari lokasi menggunakan motor.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan meringkuk di sel Polrestabes Makassar. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Editor: Reza Yunanto