Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Makassar Dikeroyok Jadi Korban Salah Sasaran, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 02 Juni 2023 - 20:28:00 WIB
Pria di Makassar Dikeroyok Jadi Korban Salah Sasaran, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menunjukkan barang bukti parang saat rilis pengungkapan kasus pengeroyokan, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)
Advertisement . Scroll to see content

"Para tersangka ini saling kenal, berteman dan ingin melakukan balas dendam, namun salah sasaran. Pelaku ada enam orang, tiga dewasa berinisial M, D dan H. Lalu masih usia anak tiga orang berinisial I, M dan IA," ujar Kapolrestabes saat ekspose di Aula Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023).

Untuk barang bukti yang disita di antaranya dua buah senjata tajam jenis parang, pakaian korban dan empat unit motor. Salah satu pelaku utama penganiayaan ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Apabila mengancam jiwa masyarakat maupun anggota tentunya kami perintahkan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian terhadap pelaku ini kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan dan pengobatan di rumah sakit.

Kapolresta mengingatkan para pelaku kejahatan, tawuran atau mengganggu ketertiban umum dan masyarakat akan ditindak tegas bahkan sampai tindakan terukur dengan melumpuhkannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut