Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Makassar Cor Jasad Istri 6 Tahun Silam Jalani Rekonstruksi, Warga Emosi

Kamis, 18 April 2024 - 17:16:00 WIB
Pria di Makassar Cor Jasad Istri 6 Tahun Silam Jalani Rekonstruksi, Warga Emosi
Tersangka pembunuhan terhadap istri menjalani rekonstruksi di Kota Makassar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksikasus pembunuhansuami terhadap istri di Makassar yang jasadnya dicor semen dalam rumah 6 tahun lalu, Kamis (18/4/2024). Tersangka Henki Talik (43) yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu tidak hentinya diteriaki hingga membuat warga emosi. 

Warga mencaci maki pelaku dan menuntut agar dihukum berat terjadi saat pelaku diturunkan dari mobil jatarnras menuju ke rumah saat menghabisi istrinya enam tahun silam. 

Selain tersangka, polisi juga menghadirkan tiga saksi. Dua di antaranya anak pelaku yang diwakili polwan dan satu pengontrak rumah. Sebanyak 51 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekontruksi tersebut.

Tersangka Hengky yang tega membunuh istrinya di Makassar menjalani rekonstruksi, Kamis (18/4/2024). (Foto: iNews)
Tersangka Hengky yang tega membunuh istrinya di Makassar menjalani rekonstruksi, Kamis (18/4/2024). (Foto: iNews)

Rekonstruksi digelar di rumah milik tersangkan kawasan Jalan Kandea 2 Lorong 116, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

Rekontruksi tersebut berlangsung selama tiga jam. Ada 51 adegan yang diperagakan tersangka mulai dari awal mula saat menganiaya hingga pembunuhan terhadap istrinya, Jumatia (35) 6 tahun silam tepatnya pada Agustus 2017 hingga setelah proses pembunuhan dan menimbun jasad korban di belakang rumah.

Dalam rekontruksi tersebut terungkap, tersangka melakukan aktivitas harian layaknya bapak pada umumnya usai membunuh korban, seperti mengantar kedua anaknya ke sekolah. 

Kedua saksi kunci tersebut dihadirkan melalui pemeran pengganti yakni anak pertama korban, DA (17) yang saat kejadian masih berusia 11 tahun dan HY (14) yang saat kejadian berusia 7 tahun. Sedangkan satu saksi lainnya, Yusran sempat mengontrak rumah pelaku selama 6 tahun.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekontruksi itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut