Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal PSM Makassar vs Persib Bandung Hari Ini, Main Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Pungli, Kalapas Parepare Dicopot

Kamis, 18 Agustus 2022 - 20:56:00 WIB
Praktik Pungli, Kalapas Parepare Dicopot
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Parepare berinisial Z dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut karena Z dinilai terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak tidak menjelaskan detail ketika ditanya apakah ada saksi pidana dijatuhkan kepada Kalapas tersebut.

"Iya benar (praktik pungli) dan saya sudah (ajukan permohonan hukuman). Kalapas Parepare resmi saya tarik ke Kanwil dan sudah mengusulkan hukuman disiplin ke pusat. Saya tinggal menunggu hukuman (SK sanksi)," ujar Liberti di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/8/2022).

Dia hanya menuturkan, ada bagian pembinaannya namun proses administrasi dan kode etik tetap dikenakan kepada yang bersangkutan.

"Saya pikir kalau pidana, itu adalah bagian yang saya katakan tadi, di pembinaan. Sepanjang kita masih bisa bina, saya pikir biarlah yang bersangkutan itu mendapatkan hukuman disiplin di instansi kita," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut