Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Makassar Akan Tindak Tegas Pelaku Busur Panah

Kamis, 24 November 2022 - 20:15:00 WIB
Polrestabes Makassar Akan Tindak Tegas Pelaku Busur Panah
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyatakan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan senjata tajam kepada masyarakat dan petugas. (Foto: Ansar Jumasang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyatakan tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembusuran. Hal itu menindaklanjuti maklumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) atas maraknya aksi teror menggunakan senjata tajam berupa busur panah.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya bisa mengambil langkah yang diharapkan jika ada pelaku yang menggunakan senjata tajam yang berdampak pada keselamatan nyawa masyarakat maupun petugas.

"Dengan adanya dukungan, tentunya kami sangat senang dan semangat untuk melakukan apa yang harus dilakukan untuk menjaga kota Makassar tetap aman. Kalau memang itu membahayakan nyawa masyarakat ataupun petugas, kami akan mengambil tindakan tegas yang terukur," katanya, Kamis (24/11/2022).

Dalam mengantisipasi maraknya peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada seluruh stekholder untuk gencar melakukan sosialisasi perihal bahaya penggunaan anak panah busur. 

"Termasuk kegiatan preventif kota, tadi disepakati kita akan massifkan pendidikan akhlak, sosialisasi tentang bahaya busur itu di sekolah, di masjid, di gereja akan dimassifkan," ungkapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut