Polres Enrekang Amankan 15 Pelaku Perkelahian Antarkelompok di Desa Kadingeh
ENREKANG, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Enrekang mengamankan 15 orang pelaku terkait kasus perkelahian antarkelompok dari Dusun Asaan dan Dusun Lombon, Desa Kadingeh, Kecamatan Baraka. Perkelahian tersebut mengakibatkan enam warga terluka.
Dari 15 orang pelaku yang diamankan, 14 di antaranya warga dari Dusun Lombon berinisial BA, SA, LU, SY, RI, SY, MA, SH, SU, RU, MA, AC, SU, dan SS. Sementara satu tersangka berasal dari Dusun Asaan berinisial UD.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan, perkelahian antarkelompok ini, mengakibatkan enam korban dari warga Dusun Asaan. Empat korban di antaranya berinisial WA, SU, IR, IM dan dua orang korban berinisial ZK dan RL yang masih di bawah umur.
"Sementara satu korban lainnya dari Dusun Lombon berinisial SM," kata AKBP Andi Sinjaya didampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin saat konferensi pers di Mapolres Enrekang, Rabu (12/5/2021).
Andi Sinjaya mengatakan, perkelahian antarkelompok itu terjadi pada Senin, 10 Mei 2021 lalu, sekitar 21.30 Wita. Lokasinya di jalan poros perbatasan antara Dusun Asaan dan Dusun Lombon Desa Kadingeh Kecamatan Baraka, tepatnya dekat Jembatan Dusun Asaan.