Polisi Tangkap Kawanan Begal di Makassar, 1 Orang Sembunyi di Kolong Rumah
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:15:00 WIB
Dari enam pelaku yang diamankan, kata dia, ada indikasi seorang dari mereka yang terlibat kasus begal bersama RA. Remaja tersebut berinsial IK, namun pastinya masih didalami penyidik.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni senjata tajam jenis badik, motor yang dipakai pelaku saat beraksi. Aksi kawanan begal ini terbilang nekat, karena berani menodong korbannya dan tak segan-segan melukai warga.
"Jika terbukti, mereka terancam pasal 365 terkait pencurian disertai kekerasan (curat), dengan ancaman hukuman sekitar lima tahun penjara," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal