Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 7 Pencuri Sarang Burung Walet di Enrekang

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:00:00 WIB
Polisi Tangkap 7 Pencuri Sarang Burung Walet di Enrekang
Polisi menangkap 7 pencuri sarang burung walet. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

ENREKANG, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pencurisarang burung walet di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu orang pelaku di antaranya masih di bawah umur.

Kapores Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, para pelaku diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Enrekang. Mereka beraksi mencuri sarang burung walet di Jalan Industri, Kelurahan Juppandang.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari korban yang curiga sarang burungnya berkurang sejak beberapa bulan terakhir," ujar Andi Sinjaya, Kamis (4/3/2021).

Mereka yang diamankan yakni tujuh laki-laki yang tinggal sekitar usaha sarang burung walet, yakni MH (23), A, (41), MR (22), J (20), JD (25), IM (27) , dan terakhir pelaku yang masih di bawah umur.

Dia menjelaskan pelaku pencurian tersebut tak lepas dari keterlibatan orang kepercayaan korban dalam menjaga usahanya.

Para pelaku menggasak sarang walet terhitung sejak bulan November 2020 hingga Februari 2021, dengan total kerugian korban Rp200 juta.

Adapun sarang walet hasil curian mereka, yang mereka curi secara bertahap tersebut mereka jual ke pembeli sarang walet di Kabupaten Pinrang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut