Polisi Tangkap 5 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Barru, Semuanya Ditembak
BARRU, iNews.id - Polisi menangkap lima tahanan kasus narkotika yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru sejak Minggu (2/6/2024). Mereka diamankan di lokasi berbeda, yakni wilayah Sulsel dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan, kelima residivis kasus narkoba ini diberi tindakan tegas terukur dengan dilumpuhka. Polisi terpaksa menembak kelima tahanan lantaran melawan saat ditangkap.
Identitas mereka masing-masing yakni Hasrullah alias Badol (38), Muh Z Al Qadri (21), Herdi (29), Munir alias Koang (40) dan Raisdar alias Rais (35).
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto mengatakan, penangkapan tahanan kabur itu setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran. Pihaknya juga berkoordinasi dengan beberapa Polres jajaran Polda Sulsel dan Polda Sulbar serta Polda Sultra.
“Kami juga sempat mencegah di beberapa pelabuhan, seperti di Pelabuhan Awwerange, Pelabuhan Pare dan Pelabuhan Sipolo,” kata mantan Kapolsek Panakkukang ini, Rabu (12/6/2024).