Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Penikam Tim Sukses Appi-Rahman, Motif Diduga Dendam

Sabtu, 14 November 2020 - 07:15:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Penikam Tim Sukses Appi-Rahman, Motif Diduga Dendam
Polda merilis pelaku penusukan di Palmerah, Jumat (13/11/2020) (Foto: Sindo/Helmi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara tersangka AR meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang dideritanya. Meski sempat dapat pertolongan di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat ini keempat pelaku yang ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut