Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Perusak Pipa Pansimas di Jeneponto

Jumat, 08 Januari 2021 - 14:10:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Perusak Pipa Pansimas di Jeneponto
Polisi menangkap dua tersangka perusak pipa pansimas di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).
Advertisement . Scroll to see content

JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga merusak pipa Pansimas di Dusun Bontomanai, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan negeri (kejari).

Dua pelaku pengrusakan pipa proyek pemerintah tersebut yakni Mappa dan Halim, keduanya dijadikan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, kedua pelaku diduga merusak pipa Pansimas pada Maret 2019 lalu. Namun dia enggan menyebut motif aksi perusakan tersebut.

Sebelum dilimpahkan kasusnya ke Kejari Jeneponto, kedua pelaku sempat ditahan selama 10 hari di sel tahanan Polres Jeneponto, dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sebelum dilakukan tahap kedua atau kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto, kedua tersangka sempat dilakukan penahanan selama 10 hari di Polres Jeneponto," Kata AKP Syahrul di Kabupaten Jeneponto, Sulsel Jumat (8/1/2021).

Kedua pelaku saat ini sudah ditahanan di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto ditangani oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut