Polisi Tangkap 2 dari 6 Pelaku Pembusuran Warga Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Polsek Tamalanrea menangkap dua dari enam buron pelaku pembusuran. Keduanya ditangkap setelah buron sejak 23 Juli 2020.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Muhalis mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa dini hari (11/8/2020) saat nongkrong di rumah kerabatnya di Kecamatan Biringkanaya, Makasaar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami amankan pelaku pembusuran dengan korban warga Makassar. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya," kata Muhalis.
Muhalis melanjutkan, saat ditangkap kedua pelaku tak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari busur panah yang digunakan oleh pelaku.
"Selain menangkap pelaku, kami amankan barang bukti busur panah," katanya.
Seperti diketahui, seorang warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar menjadi korban pembusuran. Saat itu, korban bernama Ryan sedang memperbaiki motor. Tiba-tiba dua sepeda motor matic berbonceng tiga melintas dan langsung menyerang korban dengan panah.