Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Proses Hukum Perusuh Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:23:00 WIB
Polisi Proses Hukum Perusuh Aksi Tolak Habib Rizieq di Makassar
Massa berunjuk rasa menolak kedatangan Habib Rizieq di Makassar. Aksi tersebut berujung rusuh karena massa diserang sekelompok orang tak dikenal. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi akan memproses hukum pelaku kerusuhan dalam aksi unjuk rasa massa menolak kedatangan Habib Rizieq di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (1/12/2020). Polisi juga masih mengejar beberapa orang yang melakukan kekerasan kepada para pengunjuk rasa.

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji menegaskan pihaknya telah bergerak mengejar para perusuh, utamanya orang-orang yang membawa senjata tajam jenis badik dan busur.

"Kami masih tangani unsur pidana yang bawa senjata tajam itu, tetap kita usut kasusnya. Semuanya sama di mata hukum. Pelakunya masih dalam pengejaran, karena ada memang yang kena busur tadi, itu yang kami proses," kata AKP Bagas.

Aparat kepolisian berupaya meredam kedua kelompok tersebut agar tidak menimbulkan konflkik yang berkepanjangan.

Sebelumnya, massa berdemonstrasi menolak rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi massa yang semula berlangsung aman mendadak rusuh setelah diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut