Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Menangkap Seorang Anggota Komplotan Jambret HP, Target Pelaku di Tamu-Tamu Hotel

Kamis, 20 Februari 2020 - 16:35:00 WIB
Polisi Menangkap Seorang Anggota Komplotan Jambret HP, Target Pelaku di Tamu-Tamu Hotel
Polisi menangkap 2 pelaku pencurian ponsel di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga jambret ponsel di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ternyata seorang residivis kasus serupa yang belum lama ini keluar penjara.

Pemuda bernama Fajrin (19) diamankan aparat Resmob Polsek Panakkukang. Usai diringkus pelaku langsung digiring ke rumah pelaku berinisial W yang menjadi rekannya melakukan aksi jambret ponsel.

Namun di sana, petugas tidak mendapati Wandi. Rumah tersebut hanya ditempati orang tua pelaku dan kakaknya yang sedang tertidur dalam kondisi mabuk lem. Polisi kemudian meminta Fajrin mengantarnya ke rumah terduga penadah, Aco (49).

"Saya jual ponsel dua kali ke dia. Pertama saya jual Rp300.000 yang kedua Rp500.000," kata Fajrin kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (20/2/2020).

Kasus jambret Fajrin dan rekannya, W, terungkap saat korban yang berada di hotel berbintang Kota Makassar ini melapor ke polisi. Dari keterangan saksi dan olah TKP, petugas mendapati ciri-ciri pelaku, yakni seorang residivis pencurian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut