Polisi Gagalkan Pengiriman 11 Kardus Besar Berisi Masker ke Malaysia
MAROS, iNews.id - Polisi dan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 11 kardus besar berisi masker yang hendak dikirim dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Tertulis pengirim barang tersebut CV Mina Bahari Internusa.
Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Ahmad mengatakan, 11 kardus besar itu berisi ratusan boks masker. Setelah ditimbang, berat dus tersebut totalnya hingga 92 kilogram.
"Kardus berisi masker ini akan dikirim ke Malayasia, tepatnya di Kuala Lumpur," kata Iptu Ahmad di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/3/2020).
Paketan ini digagalkan petugas dari kepolisian dan Bea Cukai pada Rabu (4/3/2020) kemarin. Barang itu dikirim atas nama CV Mina Bahari Inernusa, melalui regulated agent cargo bandara.
"Barang itu telah dimasukan barang kargo siap kirim, lalu ada penarikan dan pembatalan pengiriman masker. Kasusnya sudah ditangani oleh Polda Sulsel," ujar dia.