Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Pelempar Bom Molotov saat Bentrokan Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar

Rabu, 15 Januari 2020 - 18:20:00 WIB
Polisi Amankan Pelempar Bom Molotov saat Bentrokan Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar
Satpol PP dan petugas gabungan dari TNI - Polri melakukan eksekusi Stadion Mattoangin Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sungu).
Advertisement . Scroll to see content

BACA JUGA: Eksekusi Stadion Mattoangin Makassar Ricuh, 3 Satpol PP Terluka

"Kalau itu ancaman tiga bulan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita gunakan sangkaan Undang-undang Darurat nomor 12, ancaman hukumannya 10 tahun," katanya.

Sebelumnya, bentrokan pecah saat eksekusi Stadion Andi Mattalatta eks Mattoangin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kericuhan berawal saat petugas berusaha masuk lewat pintu bagian timur stadion.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut