Polisi Akan Periksa Kendaraan Masuk Makassar Lebih Ketat
"Agar tetap bersinergi dengan pihak terkait serta mengimbau dan bertindak tegas kepada masyarakat yang belum taat aturan dengan cara humanis," katanya.
Sebelumnya, polisi akan lebih tegas dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Makassar. Pelanggar bukan sekadar kena tegur, tapi akan langsung dikenakan sanksi Undang-Undang Karantina.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perpanjangan PSBB di Kota Makassar ini bertujuan untuk menekan laju penularan virus corona. Karena itu, warga yang membandel akan langsung mendapat hukuman.
"Pada PSBB jilid pertama itu masih banyak pelanggar hingga berakhirnya PSBB, dan diperpanjang oleh pemerintah daerah. Kami tidak ingin kesalahan berulang, sehingga kami akan bertindak lebih tegas," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal