Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sultra Tangani 10 Kasus Tambang Ilegal, 6 Perkara Sudah Masuk Kejaksaan

Jumat, 17 Februari 2023 - 13:46:00 WIB
Polda Sultra Tangani 10 Kasus Tambang Ilegal, 6 Perkara Sudah Masuk Kejaksaan
Kantor Ditreskrimsus Polda Sultra. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara dua laporan, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus.

"Dua laporan masih dalam proses, masih proses lidik (penyelidikan)," ucapnya.

Polisi perwira menengah ini juga menambahkan dua laporan lainnya masih dilakukan proses hukum dengan menggunakan restorative justice.

Metode tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.

"Kedua-duanya kami lakukan restorative justice. Sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice,” ujar Maramis.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut