Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Damkar Potong Cincin di Jari Jenazah Lansia Sebelum Dimakamkan di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Maros Cabuli Anak Tiri Gadis 14 Tahun

Jumat, 10 Juni 2022 - 15:41:00 WIB
Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Maros Cabuli Anak Tiri Gadis 14 Tahun
Ilustrasi siswi SMP dicabuli ayah tiri yang pisang ranjang dengan ibunya di Maros, Sulsel. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Pria paruh baya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tega mencabulianak tiri yang masih berusia 14 tahun. Korban berstatus pelajar SMP dicabuli pelaku di rumahnya yang sejak bebarapa bulan terakhir pisah ranjang dengan istrinya sekaligus ibu kandung korban.

Saat ditangkap polisi, pelaku berinisial FC yang merupakan pensiunan pegawai mengakui perbuatannya. Dia juga merasa bersalah telah mencabuli korban yang sudah dibesarkan sejak masih berusia 4 tahun.

Hasil pemeriksaan, motif pencabulan ini diduga dilatarbelakangi masalah antara pelaku dengan istri dan mertuanya.

"Saya menyesal," ujar pelaku FC yang hanya tertunduk saat diperiksa petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros, Jumat (10/6/2022).

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono mengatakan, pelaku ditangkap polisi di rumah keluarganya di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros setelah sempat buron selama sebulan. Penangkapan dilakukan usai petugas menerima laporan dari istri dan mertua pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut