Pesta Perkawinan Berujung Maut di Wajo, Tuan Rumah Tewas Dibunuh Tamu
Jumat, 18 September 2020 - 15:50:00 WIB
"Korban ditikam hingga mengenai pinggang sebelah kiri bawah ketiak. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal," kata Muhammad Islam.
Muhammad Islam mengatakan, pelaku ditangkap sesaat setelah kejadian. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wajo untuk kepentingan penyelidikan.
"Untuk sementara, pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni, Pasal 338 KUHP jo pasal 351(3) dengan ancaman hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara," katanya.
Editor: Maria Christina