Pergoki Suami Asyik Bermesraan di Pantai, Istri Sah Murka Hajar Perempuan Pelakor
"Setelah mendengar dan melihat kerumunan banyak orang, kami bersama petugas posko lainnya datangi TKP tidak jauh dari posko. Ternyata telah terjadi penganiayaan terhadap perempuan yang dilakukan RS," katanya.
Menurutnya, petugas langsung mengambil langkah dengan membawa mereka yang terlibat ke ruang SPKT Polresta Mamuju. Hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat berdamai atas permintaan masing-masing.
"Mereka juga membuat surat pernyataan antara JS dan perempuan inisial RE tidak akan menjalin hubungan selingkuh lagi dan bersedia diproses sesuai hukum apabila masih menjalin hubungan. Ibu RS juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan dan tidak mendendam," ucapnya.
Editor: Donald Karouw