Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Perawan Tak Jadi Syarat Mutlak Penerimaan Prajurit TNI Perempuan

Rabu, 07 April 2021 - 16:49:00 WIB
Perawan Tak Jadi Syarat Mutlak Penerimaan Prajurit TNI Perempuan
TNI memastikan tes keperawanan bukan syarat mutlak dalam penerimaan prajurit perempuan. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tes keperawanan tidak menjadi syarat mutlak penerimaan prajurit TNI perempuan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Anwar Saadi mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat menerima kunjungan delegasi Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuan mengirim sembilan delegasi yang dipimpin Ketua Andy Yentriyani. Isu keperawanan bagi calon prajurit TNI ini mencuat dari sejumlah pertanyakan delegasi Komnas tentang kesehatan, hukum dan moral bagi perempuan di lingkungan TNI.

Mendapat pertanyaan tersebut, Anwar menjelaskan fungsi kesehatan TNI tidak mengenal tes keperawanan. Akan tetapi dalam konteks formal yang dipahami yaitu tes genekologi.

"Pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan dari fungsi kesehatan dalam hal ini Puskes TNI, Dinas Kesehatan Angkatan Darat, Laut, dan Udara sehingga sudah merupakan aturan yang telah disepakati bersama,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021). 

Lebih jauh Anwar memaparkan, dari kode etik prajurit TNI yakni delapan wajib TNI, poin ketiga berbunyi menjunjung tinggi kehormatan perempuan. Sehingga dalam konteks tes keperawanan yang ditanyakan Komnas Perempuan tidak langsung merupakan ciri moral tetapi lebih kepada fungsi kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut