Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Musnahkan 192.000 Botol Sirop Obat Anak Produk Pabrikan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Penjualan Obat Sirop Anak Disetop Sementara, Dinkes Parepare Terjun ke Lapangan

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:07:00 WIB
Penjualan Obat Sirop Anak Disetop Sementara, Dinkes Parepare Terjun ke Lapangan
Petugas Dinkes Parepare saat mendatangi apotik dan meminta pihak apotik untuk tidak memajang obat sirop untuk sementara. (Foto: Erwin Pratama/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PAREPARE, iNews.id - Pemerintah melalui Dirjen Kementerian Kesehatan telah mengirim surat edaran ke sejumlah wilayah untuk menghentikan sementara penjualan obat sirop bagi anak-anak. 

Menindaklanjutisurat edaran itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pareapare langsung terjun ke lapangan dan menurunkan obat sirop anak di seluruh apotek.

Kepala Bidang Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Parepare Kasna mengatakan, saat pihaknya turun ke lapangan, masih banyak apotik yang memajang obat sirop anak.

Kata dia, hal itu terjadi karena karena belum ada informasi dan belum ada tindaklanjut.

"Setelah kita mendapat surat ederan itu, kita langsung tindaklanjuti dengan surat Kepala Dinas nomor 18/11 tentang larangan sementara menjual obat sirop," katanya, Kamis (20/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut