Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:49:00 WIB
Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi
Aksi pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu kemarahan ratusan warga dan keluarga korban. (Foto: Tangkapan layar video warga).
Advertisement . Scroll to see content

MAROS, iNews.id - Aksi pengeroyokan terhadap tiga pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memicu kemarahan ratusan warga dan keluarga korban. Massa kemudian mendatangi rumah yang ditempati terduga pelaku dan merusak sejumlah sepeda motor di sekitar lokasi.

Untuk mencegah situasi semakin memanas serta menghindari aksi main hakim sendiri, polisi mengevakuasi 10 orang, termasuk terduga pelaku, ke Polres Maros.

Ratusan warga mendatangi rumah di salah satu perumahan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Emosi massa yang memuncak membuat situasi di lokasi menjadi tegang. 

Sejumlah sepeda motor yang terparkir di sekitar rumah juga menjadi sasaran perusakan, dan rekaman kejadian itu sempat viral di media sosial.

Para terduga pelaku diketahui merupakan pekerja bangunan yang tinggal di rumah tersebut. Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Polsek Moncongloe bersama personel Polres Maros mengevakuasi 10 orang, termasuk seorang balita dan sejumlah perempuan, ke Polres Maros.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi balas dendam serta menghindari jatuhnya korban tambahan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dari penghuni rumah yang dievakuasi serta menerima laporan dari tiga korban pengeroyokan.

Sebelumnya, peristiwa ini bermula dari cekcok dan kesalahpahaman antara dua kelompok yang tidak saling mengenal. Perselisihan dipicu saat salah satu pihak mencari handphpone (HP) yang hilang, kemudian berujung pada penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Suharno menyampaikan, masih mendalami kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat sepeda motor yang rusak.

"Perkembangan perkara, korban telah dilakukan visum sudah diterima laporannya dan beberapa telah diperiksa," ujar Ipda Suharno.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dalam peristiwa tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan kekerasan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut