Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Uang Palsu di Gowa Ditangkap, Pelaku Belajar dari YouTube

Kamis, 30 September 2021 - 13:25:00 WIB
Pengedar Uang Palsu di Gowa Ditangkap, Pelaku Belajar dari YouTube
Pembuatan uang palsu di Gowa. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Polisi menangkap pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku belajar membuat uang ini dengan cara belajar di media sosial.

Pelaku berinisial H (30) diamankan di kediamanannya, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga. Barang bukti yang diamankan yakni uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 36 lembar dan mesin pencetak uang.

"Dari keterangan pelaku, dia belajar dengan menonton media sosial YouTube, tentang tata cara membuat uang. Lalu mempelajari sendiri sampai hasilnya mirip uang asli," kata Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Tarmizi, Rabu (29/9/2021).

Uang palsu yang berhasil dicetak itu lalu diedarkan bersama rekan, kini berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke beberapa tempat maupun warung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut