Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Dokter M Aniaya Bocah 3 Tahun di Makassar: Saya Refleks

Senin, 31 Juli 2023 - 20:02:00 WIB
Pengakuan Dokter M Aniaya Bocah 3 Tahun di Makassar: Saya Refleks
Dokter M tersangka kasus dugaan penganiayaan bocah 3 tahun tidak ditahan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Emosional saat bermain catur karena menjatuhkan pionnya, sehingga melakukan penganiayaan. Kayaknya tidak refleks (melakukan pemukulan)," ujarnya.

Saat terjadi pemukulan, kata dia, awalnya ayah korban tidak mengetahui.

"Jadi orang tuanya baru tahu anaknya dipukul setelah lihat CCTV. Makanya dia lapor tanggal 28 Juli 2023, pukul 12 siang," ucapnya.

Mantan Kapolrestabes Palembang ini menyebutkan, tersangka M terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 UU 45 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun penjara. “Pelaku dr M tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut