Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Makassar Curi Sembako Milik Pedagang untuk Beli Chip Game Online

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:45:00 WIB
Pemuda di Makassar Curi Sembako Milik Pedagang untuk Beli Chip Game Online
Pencuri sembako di Makassar diamankan polisi. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati AL yang menjual kembali barang sembako tersebut ke pasar. Sejumlah keperluan yang diambil yakni, makanan kaleng, mi instan, minuman ringan, tisu hingga karpet.

"Beberapa yang berhasil kita sita itu sisa puluhan dus mie instan, jamur kalengan, bumbu masakan dan mayones," paparnya.

Polisi masih memburu seorang pelaku lagi, BS. Sementara AL sudah diamankan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut