Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sulsel Siapkan Aturan Pembatasan Pembelian Solar dan Pertalite di SPBU

Sabtu, 23 April 2022 - 13:25:00 WIB
Pemprov Sulsel Siapkan Aturan Pembatasan Pembelian Solar dan Pertalite di SPBU
Kendaraan melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan.(Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan menyiapkan aturan pembatasan pembelian BBM jenis solar dan pertalite di sejumlah SPBU. Hal ini dilakukan karena belum ada kejelasan dari BPH Migas terkait permintaan tambahan stok solar dan pertalite oleh Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Dinas ESDM Sulsel mengajukan penambahan kuota solar subsidi sebesar 75.872 kiloliter. Sedangkan pada pertalite sebesar 38.913 kiloliter.

"Kami yang buat edarannya karena belum ada kejelasannya dari pusat, jadi aturannya baru mau dibuat, tapi sementara waktu tidak dulu di musim mudik lebaran sekarang," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel Jamaluddin di Makassar, Sabtu (23/4/2022). 

BPH Migas telah menetapkan kuota solar subsidi untuk Sulawesi Selatan tahun 2022 sebanyak 540.980 kiloliter. Sementara pertalite sebanyak 497.314 kiloliter.

"Pasti kuota ini tidak mencukupi sampai di akhir, mungkin hanya bisa sampai Oktober. Sedangkan masyarakat akan menanggung beban tinggi karena tidak ada lagi subsidi. Makanya ini harus dikendalikan dulu," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut