Pemohon Dispensasi Nikah Meningkat, Kebanyakan Remaja 14-15 Tahun yang Hamil Duluan
"Sepanjang kami terima kebanyakan anak yang dimintakan orang tuanya dispensasi kawin atau nikah lebih banyak anak-anak dalam keadaan hamil," ujar Fauzi.
Menurut Fauzi, media sosial berpengaruh cukup besar terhadap permohonan dispensasi nikah. Beberapa dari pemohon mengatakan, pertemuan anak yang akan melakukan pernikahan berawal dari media sosial. Dari kasus ini, para orang tua diharapkan mengawasi anak-anaknya sehingga kasus ini tidak meningkat.
"Kami mengharapkan kepada orang tua agar bisa memantau dengan baik anak-anaknya, karena rata-rata pertemuan para remaja berawal dari media sosial," kata Fauzi.
Fauzi juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar membuat program untuk memberdayakan remaja yang putus sekolah sehingga mereka memiliki kegiatan positif.
Editor: Maria Christina