Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Makassar Tunda Tahapan PPDB untuk SD dan SMP hingga Awal Juli

Senin, 15 Juni 2020 - 13:51:00 WIB
Pemkot Makassar Tunda Tahapan PPDB untuk SD dan SMP hingga Awal Juli
Ilustrasi PPDB. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 Juni 2020 mendatang ditunda hingga awal Juli 2020 nanti.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Makassar Amelia Malik mengatakan, untuk jalur zonasi, pendaftaran baru dibuka pada 1 Juli nanti. Sementara untuk jalur nonzonasi dibuka pada 6 Juli mendatang.

Amelia mengatakan, pendaftaran PPDB ditunda karena Pemkot Makassar harus melakukan penyesuaian dengan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Selain menyediakan server untuk dikoneksikan ke aplikasi, Disdik Kota Makassar juga harus mengirim data pokok pendidikan (Dapodik) ke kementerian untuk selanjutnya diverifikasi melalui sistem.

"Setelah dapodik kami kirim dan diverifikasi, aplikasi itu langsung dikirim kepada kami. Nantinya tinggal dikoneksikan dengan server yang ada," ujar Amelia Malik, Senin (15/6/2020).

Amelia menambahkan, nantinya hasil pendaftaran khusus jalur zonasi dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020. Hasilnya akan diumumkan sehari setelah pendaftaran yakni 4 Juli 2020. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020.

Sementara untuk jalur nonzonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 nanti. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli 2020. Mereka pun wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut