Pembatasan Wilayah Mirip PSBB, Ratusan Kendaraan Antre Masuk Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Kebijakan pembatasan wilayah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), agak mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Terdapat ceck poin di perbatasan dan pemeriksaan petugas, sehingga terjadi antarean kendaraan.
Pantauan iNews, pembatasan wilayah di Kota Makassar pada hari Rabu (15/7/2020), ratusan pengendara didominasi roda dua memadati chek poin di Jalan Sultan Alauddin. Mereka hendak masuk ke Kota Makassar dari Kabupaten Gowa.
Satu per satu pengendara yang melintas langsung diperiksa ketat kelengkapan dokumennya. Mulai dari surat bebas Covid-19 dan keterangan bekerja di Kota Makassar yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan.
Pembatasan wilayah ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020. Tujuannya untuk menekan laju kasus Covid-19 di wilayah Sulsel, sebab Kota Makassar menjadi episentrum penularan corona.
"Kami bersyukur di hari ke-3 ini, warga semakin banyak tahu, bila tidak ada kepentingan mendesak tidak perlu melakukan perjalanan ke Kota Makassar," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, saat meninjau cek poin di Jalan Sultan Alauddin, Rabu pagi.