Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Pembatasan Wilayah di Makassar, Gubernur Nurdin Abdullah: Tak Ada Penutupan Jalan

Rabu, 08 Juli 2020 - 08:35:00 WIB
Pembatasan Wilayah di Makassar, Gubernur Nurdin Abdullah: Tak Ada Penutupan Jalan
Hari pertama penerapan PSBB di Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, memastikan tidak ada penutupan jalan lintas daerah, terutama yang masuk ke Kota Makassar. Namun warga yang hendak keluar dan masuk ke satu wilayah harus dipastikan bebas Covid-19.

Nurdin mengatakan, sudah berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian terkait pembatasan pergerakan lintas daerah sebagai upaya memotong mata rantai penyebaran virus corona di Kota Makassar.

"Tapi tidak ada penutupan jalan," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/7/2020).

Menurut dia, Kota Makassar sebagai episentrum penularan Covid-19 membuat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga. Dengan begitu masyarakat yang melintas dipastikan tidak memiliki potensi menularkan Covid-19 ke lingkungan sekitarnya.

"Saya tidak ingin ini seperti PSBB lagi. Kita tidak mau itu. Jadi kita cuma ingin, pastikan orang yang masuk ke daerahnya, itu orang yang tidak ada masalah Covid-19," ujar dia.

Menurut dia, warga harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Pemerintah juga sudah memfasilitasi rapid test gratis untuk pelaku perjalanan yang setiap hari beraktivitas lintas daerah.

"Bagi yang tidak mampu, pemerintah menyiapkan rapid tes gratis. Itukan artinya pemerintah hadir. Bukan hanya membuat aturan, tapi juga memberikan solusi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyelenggarakan pelaksanaan rapid test di dua titik Kota Makassar. Pertama di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya, dan kedua berada di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Pendaftaran secara online lewat https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis. Nanti peserta mendapatkan bukti pendaftaran untuk dibawa ke lokasi pemeriksaan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut