Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pembangunan Masjid Kubah 99 Terlambat, Kontraktor Terancam Bayar Denda

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:30:00 WIB
Pembangunan Masjid Kubah 99 Terlambat, Kontraktor Terancam Bayar Denda
Masjid 99 Kubah di wilayah CPI Makassar. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Proyek pembangunan Masjid 99 Kubah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahap III mengalami keterlambatan. Kontraktor terancam membayar denda bila pengerjaannya tak rampung sesuai target.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUTR Sulsel, Haeruddin, membenarkan keterlambatan pengerjaan proyek ini. Pihak kontraktor sudah bekerja sekitar tiga bulan, separuh waktu dari masa kontrak yakni enam bulan.

"Progressnya saat ini baru 35,09 persen. Padahal harusnya capaiannya sudah 50 persen," kata Haeruddin di Kota Makassar, Sulsel, Senin (12/7/2021).

Dia sudah menekankan kepada pihak pekerja untuk tetap on scedule dengan perencanaan awal pengeerjaan masjid tersebut. Bila tak rampung tepat waktu, dia akan dikenakan denda keterlambatan sesuai prosedur kontraknya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut