Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Kontrak Pemalsu Sertifikat Vaksin di Makassar Akan Dipecat

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:00:00 WIB
Pegawai Kontrak Pemalsu Sertifikat Vaksin di Makassar Akan Dipecat
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan akan memecat pegawai kontrak yang memalsukan sertifikat vaksin Covid-19, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan dua terduga pembuat surat vaksin Covid-19 palsu.

"Kami sudah mengamankan dua orang pelaku, inisial FT dan WD. Pemalsuan yang bersangkutan berawal dari Juli-17 September 2021," ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri saat rilis kasus di Polrestabes Makassar.

Dia menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni saling bekerja sama membuat surat vaksin palsu.

FT, berjenis kelamin laki-laki bertugas mencari warga yang tidak mau divaksin Covid-19. Sedangkan WD perempuan diketahui oknum perawat yang membuat surat vaksin tersebut.

Dari perbuatannya, sejak beroperasi Juli sampai 17 September 2021, sebanyak 179 warga telah dibuatkan surat vaksin palsu. Untuk satu surat vaksin dikenakan biaya Rp50.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut