Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Foto Diduga Pencuri Emas 1 Kg dalam Rumah 3 Lantai di Pinrang, Ini Kata Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pasarkan Gadis Cantik di Instagram, 3 Warga Pinrang Ditangkap sebagai Muncikari

Kamis, 26 Desember 2019 - 11:30:00 WIB
Pasarkan Gadis Cantik di Instagram, 3 Warga Pinrang Ditangkap sebagai Muncikari
Polisi memaparkan sejumlah barang bukti kasus prostitusi online di Pinrang Sulsel. (Foto: iNews/Ichsan Ansari).
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena telah menjalankan bisnis prostitusi online. Mereka terbukti telah memasarkan sejumlah gadis di bawah umur lewat akun Instagram dan Facebook.

Wakapolres Pinrang, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan, ketiga pelaku masing-masing dua orang perempuan AS (42) dan BA (23), serta seorang laki-laki B (31). Mereka sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu tahun terakhir.

"Modusnya memasang foto sejumlah gadis cantik di media sosial. Bila ada yang bertanya, di sana akan kemudian akan terjadi transaksi," kata Kompol Nugraha di Mapolres Pinrang, Kamis (26/12/2019).

Foto-foto tersebut tak semuanya wajah asli dari pekerja seks yang mereka pasarkan. Tujuannya hanya untuk menarik pelanggan saja. Bila ada yang berminat, nanti akan terjadi negoisasi, baik dari harga dan pilihan perempuannya.

Mirisnya, sebagian besar dari perempuan yang masuk dalam jaringan prostitusi online ketiganya merupakan anak di bawah umur. Dari barang bukti berupa rekam percakapan pelaku dengan pelanggan, dia menjajakan gadis berusia belasan tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut