Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Quick Count Pilwalkot Makassar Appi-Aliyah Unggul, Plt Sekjen Partai Perindo: Selamat, Tetap Jaga Semangat!
Advertisement . Scroll to see content

Panwaslu Naikkan Status Kasus Penggelembungan Suara ke Penyidikan

Minggu, 01 Juli 2018 - 21:08:00 WIB
Panwaslu Naikkan Status Kasus Penggelembungan Suara ke Penyidikan
Ketua Panwaslu Makassar memberikan keterangan terkait peningkatan status kasus dugaan penggelembungan suara Pilwalkot Makassar. (Foto: iNews.id/Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, dua anggota komisioner bidang teknisi KPU Kota Makassar akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu setelah dikabarkan mangkir. Kedua staf KPU itu diperiksa di Kantor Panwaslu, Minggu (1/7/2018) petang. Selama hampir dua jam, keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penggelembungan suara Pilwalkot Kota Makassar.

Kasus dugaan penggelembungan suara itu ditengarai terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Bontoduri dan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate.

Anggota KPU Kota Makassar, Abdul Mansyur mengatakan, data di website merupakan data yang diterima dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang berbanding jauh dengan hasil pemungutan suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di dua TPS.

Sementara itu, Divisi Data Komisioner KPU Kota Makassar membantah penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh oknum KPU Kota Makassar. Menurutnya, dugaan penggelembungan data tersebut tidak memengaruhi hasil real count dari KPU Kota Makassar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut