“Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malah pesannya,” tuturnya.
Satpol PP Penganiaya Ibu Pemilik Kafe di Gowa Ditetapkan sebagai Tersangka
Presiden Jokowi juga mengingatkan agar berhati-hati dalam penurunan mobilitas. Seperti diketahui dalam pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan berbagai kebijakan untuk menekan mobilitas. Salah satunya penyekatan.
“Kemudian hati-hati dalam menurunkan mobility indeks mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko,” katanya.
5 Fakta Terbaru Satpol PP Tampar Ibu di Gowa, Korban Ternyata Tak Sedang Hamil
Diketahui, Mardani, oknum Satpol PP Gowa yang menganiaya pasangan suami istri pemilik kafe di Jalan Panciro dicopot dari jabatannya. Sebelumnya, dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Gowa.
Tersangka berinisial MR resmi dicopot dari jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP. Keputusan ini disampaikan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.