Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Satpol PP Gowa Dicopot usai Viral Aniaya Pemilik Kafe, Pj Sekda Kena Tegur

Sabtu, 17 Juli 2021 - 16:20:00 WIB
Oknum Satpol PP Gowa Dicopot usai Viral Aniaya Pemilik Kafe, Pj Sekda Kena Tegur
Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani dicopot dari jabatannya usai memukuli suami istri pemilik kafe saat razia PPKM. (Tangkapan layar/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Oknum Satpol PP Gowa yang menganiaya pasangan suami istri pemilik kafe di Jalan Panciro dicopot dari jabatannya. Sebelumnya, dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Gowa.

Tersangka berinisial MR resmi dicopot dari jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP. Keputusan ini disampaikan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

"Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ujar Adnan, Sabtu (17/7/2021)

Dia mengungkapkan, pemkab akan meninjau status kepegawaian MR. Namun pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika proses hukum yang dijalani tersangka sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," kata Adnan.

Selain mencopot oknum Satpol PP, bupati juga mengaku sudah memberikan teguran kepada Pjs Sekda Gowa Kamsinah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut